Dalam Rangka Penyebaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Masa Pajak Tahun 2023, maka akan diselenggarakan pembagian SPPT oleh Tim dari Bakeuda Tabanan. Pembagian langsung diberikan kepada masyarakat sesuai dengan Data Kepemilikan yang tercantum dalam SPPT dan dibantu disediakan tempat oleh Pemerintah Desa Belimbing dari Tanggal 8-10 Maret 2023 ( Pukul 08.00 wita - 14.00 wita )