Desa Belimbing — Pemerintah Desa Belimbing melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat yang diwakili oleh Kasi Kesra, Bendesa Adat di wilayah Desa Belimbing, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kepala sekolah SD dan SMP yang ada di wilayah desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana kerja pembangunan desa tahun 2027 dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan program-program prioritas desa dapat direncanakan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musdes ini, Pemerintah Desa Belimbing berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2027.