
Hari ini Rabu 07 Mei 2025 dilaksanakan kegiatan pemasangan pondasi (Pasang Tarpil) untuk Pembangunan Balai Posyandu Br. Dinas Belimbing Desa, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bapak I Gusti Nyoman Omardani, A.Ma selaku anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan bersama Bapak I Nyoman Surianto selaku Perbekel Desa Belimbing ,Ketua BPD ,Staf Kantor Desa Belimbing ,Kepala Wilayah Br Dinas Belimbing Desa,Kelian Adat Br Belimbing Desa, dan kegiatan Pembangunan ini bersumber dari dana Desa Tahun 2025 yang diperoleh bergilir tiap tahun dari 8 Banjar Dinas yang ada di Desa Belimbing. Tujuan dari kegiatan pembangunan Balai Posyandu ini yaitu untuk Peningkatan Kegiatan Pelayanan Posyandu serta mendukung giat-giat masyarakat yang ada di wilayah Br Dinas Belimbing Desa.
